📰[Accounting Fact and News]
Pada tanggal 11 Januari 2021 mantan Kasubag Keuangan dan Akuntansi PDAM Mura ditangkap oleh Satreskrim Polres Murung Raya karena terjerat kasus korupsi. Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W. mengatakan kerugian negara atas timbulnya kasus tersebut bernilai Rp 209 juta lebih. Tersangka M mengaku bahwa uang sejumlah Rp 159.019.122 tersebut dipergunakan untuk kebutuhan hidup, selain itu anggaran sebesar Rp 50.000.000 yang dipergunakan oleh mantan Direktur PDAM yang juga menjabat saat itu dengan dalih untuk dana representatif, namun penggunaan dana tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum direktur.
Lantas bagaimana tindak lanjut dari kasus korupsi mantan Kasubag Keuangan dan Akuntansi PDAM Mura tersebut?
✨Yuk, simak AFN berikut.✨
Selengkapnya : https://kumparan.com/infopbun/mantan-kasubag-keuangan-dan-akuntansi-pdam-mura-ditangkap-karena-korupsi-1uxWxIHvWvV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar